01 November 2022
1606
Perkuat Kelembagaan Pokmas, Demi Capaian Target Optimal Probebaya

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Salah satu element yang tak bisa dikesampingkan dalam suksesnya Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) berbasis RT dengan alokasi anggaran Rp 100-300 juta per RT per tahun di kota Samarinda, adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas) perlu dilakukan penguatan kelembagaannya.
Hal ini disampaikan wali kota Samarinda Dr H Andi Harun saat membuka Seminar Expose Hasil Kajian Analisis Pemberdayaan RT dan Kinerja Kelurahan Dalam Menyambut Pelaksanaan Program Alokasi Rp 100-300 Juta per RT per tahun di kota Samarinda, di ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda garapan Bappedalitbang kerjasama Puslatbang KDOD LAN, Senin (31/10/2022).
“Tak hanya memperkuat kelembagaan Pokmas, pemberdayaan Pokmas harus bersifat menyeluruh dan dibina secara kontinyu agar dapat mencapai tujuan dan target Probebaya dengan lebih baik lagi,” ucap Andi Harun dihadapan seluruh Camat dan Lurah se kota Samarinda, Asisten, TWAP dan pejabat teknis terkait lainnya.
Andi Harun punya menyampaikan idenya dalam hal rekruitmen Pokmas di tahun 2023. “Kita akan melakukan rekruitmen Pokmas secara terbuka. Kita lakukan fit and proper tes agar semua transparan bisa dilihat masyarakat umum. Kita melakukannya secara obyektif dan zero kepentingan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Probebaya merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda yang tertuang dalam RPJMD Kota Samarinda 2021-2026. Menurut Andi Harun, tujuan program ini untuk mengidentifikasi masalah, memfasilitasi pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mendorong keberdayaan masyarakat dalam pembangunan Kota Samarinda.
Selain itu, lanjutnya Probebaya diharapkan mampu menunjang peningkatan pendapatan daerah, karena kondisi saat ini, Kota Samarinda masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 16-20% dari APBD.
“Untuk itu, upaya peningkatan pendapatan daerah perlu ditunjang dengan penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM. Inilah yang diharapkan akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, sejak diberlakukan di tahun 2021 saat APBD Perubahan Kota Samarinda, sebanyak 59 Rukun Tetangga dari perwakilan setiap kelurahan yang ada di 10 kecamatan wilayah Kota Samarinda telah dipilih sebagai percontohan pada awal program tersebut dimulai.
“Tidak cukup sampai disitu, Probebaya ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang bisa dilihat dari sisi: pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan, dan kebudayaan, pengembangan UMKM, lembaga kemasyarakatan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kesiapsiagaan bencana,” katanya.
Ia mengatakan Probebaya begitu diunggulkan, itu semua tak lain dan tak bukan karena dengan Probebaya secara tidak langsung dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan wawasan dari SDM yang ada, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam mensukseskan Probebaya.
“Semua kendala harus kita pilih dan pilah sehingga programnya bisa berjalan secara optimal,” pesan wali kota.
Adapun dari hasil evaluasi Probebaya, kinerja kelurahan menunjukkan hasil yang aktif (54,9%) bahkan sangat aktif (38,3%) dalam melakukan pembinaan termasuk pengawasan bagi warga (RT, Pokmas) dalam pelaksanaan Probebaya.
“PR yang harus kita kampanyekan berikutnya adalah bahwa Probebaya adalah dari warga dan untuk warga, sehingga keterlibatan / peran masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya lagi.
Terhadap hasil dari kajian ini Andi Harun berharap agar dapat dijadikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan secara tepat guna, serta mengevaluasi pemikiran-pemikiran baru terkait Probebaya demi mendorong Samarinda menjadi Kota Pusat Peradaban.(DON/KMF-SMR)