30 September 2024
444
Pemkot Samarinda Laksanakan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024
SAMARINDA, KOMNFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Inspektorat Kota Samarinda melaksanakan "Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2024". Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Mangkuppelas, lantai II Gedung Balai Kota Samarinda, pada Senin (30/09/2024) siang. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Plt Wali Kota Samarinda, Dr. H. Rusmadi Wongso, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN tentang pentingnya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai batasan-batasan tindakan korupsi akan membantu pegawai dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih hati-hati dan bertanggung jawab. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam sambutannya, Rusmadi menekankan bahwa acara ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang berkaitan dengan korupsi. Ia berharap bahwa dengan pengetahuan yang diperoleh, ASN dan non-ASN dapat terhindar dari berbagai tindakan yang berpotensi merugikan, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi institusi pemerintah.
Lebih lanjut, Rusmadi juga menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Dalam konteks ini, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi sangat penting, agar setiap langkah yang diambil dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Samarinda dalam memperkuat komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dengan adanya koordinasi dan peningkatan kapasitas pegawai, diharapkan Samarinda dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, cita-cita menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. (MAF/KMF-SMR FOTO : PKL)