TOP NEWS

Top

Dengar Laporan Warga, Andi Harun Langsung Tinjau Lapangan

Dengar Laporan Warga, Andi Harun Langsung Tinjau Lapangan

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Setelah mendapatkan laporan dari beberapa warga dan Kepala sekolah Dasar Negeri 05 Kecamatan Sambutan, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun langsung mengagendakan peninjauan ke lapangan, Rabu (8/6/2022) pagi.

Kunjungan tersebut di dampingi Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca,  Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus, Asisten III Sekot Ali Fitri Noor, Plt. PUPR  Desi dan beberapa lurah serta OPD terkait.

Peninjauan diawali pada Sekolah Dasar Negeri 05 Kecamatan Sambutan, Wali Kota langsung melihat kondisi yang dikeluhkan kepala sekolah dan orang tua murid  yang mana situasi belajar mengajar terganggu dikarenakan rehap bangunan sekolah yang belum selesai.


Dijelaskan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, kegiatan pembangunan sekolah terhenti dikarenakan tidak cukupnya anggaran yang dilaksanakan sebelum kepemimpinannya. Namun setelah peninjauan ini Andi Harun berjanji, kegiatan ini akan segera di lanjutkan pada anggaran 2023.

Namun melihat kondisi saat ini akan dilakukan penanganan yaitu perbaikan sementara, karena  ada beberapa hal yang harus dikerjakan sesegera mungkin, seperti adanya rembesan pada dak lantai dua dan rembesan air di lantai yang akan dikerjakan pada bulan ini.

"Juga hal lain seperti pemasangan keramik, instalasi listrik dan pembuatan parit di sekitar sekolah agar kegiatan belajar bisa berjalan dengan baik dan nyaman,"  ujarnya.


Usai meninjau Sekolah Dasar Negeri 05 Kecamatan Sambutan, peninjauan dilanjutkan ke Pasar Sungai Dama. Andi Harun mengutarakan permasalahan yang ada di daerah Pasar Sungai Dama diantaranya kemacetan. Banyak yang sudah dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda seperti penertiban PKL, dan pengaturan Parkir yang ada di bahu jalan, namun masih belum terlihat banyak perubahannya. Dan saat ini Pemkot membuat instrumen jangka panjang untuk mengurai segala permasalah tersebut.

Seperti yang kita dapatkan di lapangan, saat ini sekitar 49  bangunan di pinggir jalan adalah bangunan bertumbuh, yang harusnya bangunan tersebut mundur lebih kurang 4 meter dari bahu jalan.


"Saya mengintruksikan kepada PUPR, Camat dan Lurah agar membuat surat kepada pemilik bangunan tersebut untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sesuai dengan yang di tentukan. Pemerintah kota tidak pernah melarang PKL untuk berjualan, namun pemerintah kota melarang berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan agar tidak menggangu kepentingan orang banyak. Apa lagi jalur tersebut satu-satunya jalur yang di gunakan dari dan menuju kota dan Kecamatan Sambutan." jelas Andi Harun.


Tak hanya menyisir saluran parit yang ada di lokasi pasar saja, namun Andi Harun juga  meninjau parit yang buntu di kawasan rumah warga Jln. Tongkol dan Jln. Gurami yang telah di laporkan oleh warga.

"Oleh karena itu saya juga memerintahkan PUPR untuk membenahi semua saluran parit-parit sesegera mungkin agar warga tidak lagi mengalami kebanjiran." tutupnya.(Eko/asy/kmf-smd)