TOP NEWS

Top

Awal Tahun Pemkot Samarinda Berlakukan Perubahan Jam Kerja

Awal Tahun Pemkot Samarinda Berlakukan Perubahan Jam Kerja

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Sekretaris Kota Kota Samarinda Hero Mardanus selalu ingatkan Disiplin untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.


Hal tersebut disampaikan pada saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Balai Kota Samarinda. Senin (26/12/2022) pagi.

Hero Mardanus menghimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk selalu meningkatkan Disiplinnya di dalam bekerja.


Pada arahannya Hero juga memberitahukan bahwa mulai awal tahun 2023 Pemkot Samarinda akan memberlakukan Jam masuk kerja hari  Senin - Kamis pukul 08 : 00 s/d 16 30 wita dan hari Jum'at pukul 08 : 00 s/d 15 : 00 wita untuk ASN dan Non ASN Pemerintah kota Samarinda dan nantinya akan diterbitkan Revisi Perwali kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja."ujarnya.(Eko/kmf-smr)