TOP NEWS

Top

Wawali Minta Dinsos Verifikasi Data PBI-JK

Wawali Minta Dinsos Verifikasi Data PBI-JK

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Dr H Rusmadi mengikuti kelas konsultasi kebijakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI-JK dan membangun persepsi yang sama terkait kebijakan PBI-JK Tahun 2022 antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Kegiatan berlangsung secara virtual di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Kamis (10/2/2022) pagi. 

Rusmadi di sela-sela kegiatan tersebut meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) bisa segera melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima dalam hal ini PBI-JK. Juga sekaligus mendaftarkan warga Kota Samarinda yang belum terdaftar dalam program kesehatan Pemerintah Pusat tersebut.


PBI-JK ini terang dia, diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Penerima juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sepadan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat, Dinsos akan bersinergi dengan Disdukcapil serta Dinkes untuk segera melakukan validasi data kepesertaan PBI-JK tersebut. 

“Caranya dengan memastikan NIK tersebut harus valid. Kita akan lakukan validasi tersebut setiap bulan,” ucapnya.

Wawali juga berharap agar dengan adanya konsultasi implementasi kebijakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan PBI-JK 2022 ini, Kota Samarinda mampu untuk segera memenuhi kuota kepesertaan PBI-JK. Sehingga alokasi anggaran dari Kemenkes dan Kemensos tersebut bisa terserap secara maksimal. (HEN/HER/KMF-SMD)