18 November 2022
3996
Terus Galakkan Pembentukan KIM, Diskominfo Kembali Sosialisasi di Loa Janan Ilir

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Komitmen kuat untuk melakukan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), setelah sehari sebelumnya bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Samarinda melaksanakan Sosialisasi KIM di kecamatan Samarinda Seberang, kegiatan yang sama kembali dilaksanakan di kantor kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema "Membentuk Sinergitas Antara Pemerintah dan Masyarakat Melalui Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat" dipandu oleh moderator Abdillah Syafei dengan dibuka Camat Loa Janan Ilir Syahrudins SSos yang menghadirkan narasumber Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda Syamsul Anwar S.Sos.
Sosialisasi yang diikuti para perwakilan tokoh masyarakat dari 5 kelurahan, yaitu Harapan Baru, Rapak Dalam, Sengkotek, Simpang Tiga dan Tani Aman ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang semakin mendorong pentingnya kehadiran KIM di kabupaten/kota sebagai media pelayan informasi. KIM sendiri merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.
“KIM dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah dalam hal ini Pemkot Samarinda. Sosialisasi pembentukan KIM akan terus berlanjut hingga paripurna di 10 kecamatan dengan sasaran 59 kelurahan. Saat ini KIM sudah terbentuk di dua kelurahan kecamatan Samarinda Ilir di tahun 2019, dan pembentuka stop karena Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita akan kembali melanjutkannya,” ucap Syamsul dalam paparannya.
Dikatakan Syamsul, di setiap kecamatan perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan Pemerintah atau sebaliknya dan sebagai mitra dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, serta sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
“KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan,” terangnya lagi. Ini sesuai dengan amanah Permenkominfo no 8 tahun 2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial dan permenkominfo no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika
Tentunya lanjut Syamsul, sesuai instruksi Kementerian Kominfo RI, keberadaan KIM pun diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
Menurut Syamsul pembentukan KIM ini juga sesuai dengan tuntutan era globalisasi. Dimana keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan di era globalisasi tersebut.
"Sehingga disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan secara efektif mulai diberlakukan pada bulan April 2010," ujar Syamsul.
Menurut dia di dalam Undang-Undang KIP disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi publik yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008. "Hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi yaitu transparansi menuju Clean Government dan Good Governance," tegas Syamsul.
Sebelumnya Camat Loa Janan Ilir Syahrudins mengapresiasi dengan kegiatan sosialisasi ini. “Selain pemerintah, masyarakat pun diharapkan aktif dalam berperan mendukung dibentuknya KIM. Oleh karena itu, ibu bapak yang hadir disini merupakan orang-orang pilihan yang telah diseleksi para Lurah untuk mewakili kelurahan masing-masing. Tentunya harapan besar bisa mendukung program ini,” pinta Syahrudins.
Sama halnya dengan kegiatan sebelumnya, para masyarakat yang hadir pun begitu antusias mengikuti materi pemaparan dan melakukan dialog dalam forum tersebut.(DON/KMF-SMR)