TOP NEWS

Top

Resmikan Gedung Assessment, Wali Kota : Terus Lakukan Inovasi

Resmikan Gedung Assessment, Wali Kota : Terus Lakukan Inovasi

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun meresmikan Gedung dan Ruang Assesment Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Senin (18/7/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan pembangunan Gedung Assessment ini merupakan bentuk dan upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan unggul dalam mengawal semua pembangunan di Kota Samarinda.

Selain itu lanjut dia, sebagai pembinaan karir yang berbasis birokrasi dan potensi sehingga diperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan kredibel berdasarkan penilaian yang obyektif guna mendapatkan kinerja dan mengedepankan mutu pelayanan publik.

"Gedung Assessment ini adalah bentuk perwujudan semangat BKPSDM Kota Samarinda untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap aparat pemerintah maupun masyarakat," tutur Andi Harun.


Dirinya berharap gedung tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mumpuni dan menjalankan integritasnya berdasarkan attitude (Sikap dan Perilaku) yang baik. 

"Terus lakukan inovasi demi tumbuh dan kembangnya serta kemajuan organisasi perangkat daerah Kota Samarinda," ucap Andi Harun.

Sementara Kepala BKPSDM, Julian Noor melaporkan bahwa BKPSDM sedang mendesain sebuah konsep perubahan, yakni membentuk UPTD Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai. Sehingga dalam melaksanakan lelang jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda menurutnya sudah tidak perlu lagi mengirimkan peserta keluar daerah seperti Yogyakarta dan Kota Bandung yang baru-baru ini dilaksanakan.


"Cukup dilaksanakan di Kota Samarinda saja, kita sudah bisa melaksanakannya, jadi kita tidak perlu lagi mengirim peserta Assessment ke luar negeri, eh luar daerah pak," ucap Julian Noor sambil berseloroh.

Dengan 2 assesor dan 1 calon assesor yang dimiliki, lanjut Julian Noor, UPTD ini diharapkan  menjadi barometer bagi daerah Kabupaten / Kota khususnya di Kalimantan Timur yang ingin melaksanakan lelang jabatan dan uji kompetensinya cukup ke Kota Samarinda saja. Hal ini menurutnya tentu berimplikasi positif dapat memberikan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Samarinda. (fer/asya/kmf-smr)