TOP NEWS

Top

Komisioner KI - Provinsi Kaltim Lakukan Visitasi Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik di Kominfo Samarinda

Komisioner KI - Provinsi Kaltim Lakukan Visitasi Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik di Kominfo Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Dinas Kominikasi dan Informatika Kota Samarinda mendapat  kunjungan lapangan (Visitasi) Komisoner Komisi Informasi Provinsi (KI - Provinsi) Kaltim Indra Zakaria beserta tim dari Diskominfo Kaltim, tentu saja dengan tujuan untuk melakukan penilaian tentang kepatuhan keterbukaan informasi publik Kamis (8/12/2022).

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi mengucapkan selamat datang kepada Tim Komisioner, dengan kedatangan Tim Komisioner ini berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masuk dalam kategori yang layak di Visitasi.

"Perlu kami sampaikan Pemerintah sangat menyadari bahwa tanpa dukungan dari warga tidak mungkin ada kemajuan untuk pembangunan daerah. Ada 10 program unggulan kita salah satunya membangun infrastruktur Pro-Bebaya, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, yang kemudian untuk memajukan sektor ekonomi masyarakat. Pemkot sendiri memilik website PPID terkait aduan masyarakat." Kata Wawali


Sementara itu Komisioner KI - Provinsi Kaltim Indra Zakaria mengatakan kalau kita bebicara soal fakta memang Tahun ini ada perubahan yang sangat segnifikan yakni soal persyaratan-persyaratan tentang keterbukaan informasi.

"Dan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah melakukan efort kerja terbaiknya. Namun memang masih ada beberapa hal harus di perbaiki seperti di opd lainnya seperti pukesmas masih belum, semoga tahun depan pukesmas bisa menjadi PPID juga," Ujar Indra.

Untuk diketahui monitoring yang dilaksanakan sudah tertuang dalam Perki nomor 1 tahun 2021 bahwa semua badan publik itu wajib di monitoring dan di evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya. 


Visitasi ini dilaksanakan guna pengecekan kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirim benar adanya. Selain itu juga dipastikan dokumen itu ada. Visitasi ini sebagai standarisasi pengelolaan informasi publik dan pendokumentasiannya sehingga semua badan publik punya standar PPID yang sama. Pemohon informasi dalam hal ini warga Negara Indonesia akan mendapatkan pelayanan yang sama di semua lembaga.

"Semoga dengan hadirnya tim visitasi dari Komisi Informasi Kaltim dapat memberi pencerahan. Harapannya hasil dari visitasi ini dapat menjadi bahan evaluasi badan publik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat." Tutup Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah. Turut hadir dalam visitasi tersebut Kepala Bidang Pengelola Pelayanan Informasi (PPI) Euis Eka Aprilyani S.STP, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi
Turut hadir dalam visitasi tersebut Kepala Bidang Pengelola Pelayanan Informasi (PPI) Euis Eka Aprilyani S.STP, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi

Informasi Syamsul Anwar S.Sos, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Bambang Yanupuspita S.HUT . (BAR/KMF/SMR)