TOP NEWS

Top

DPRD PPU Belajar Sistem Keterbukaan Informasi Kota Samarinda

DPRD PPU Belajar Sistem Keterbukaan Informasi Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Samarinda, Dr. Aji Syarif Hidayatullah, S.Sos, M.Psi didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi (PPI) Euis Eka April Yani, S.Stp, menerima kunjungan Kerja Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ke Diskominfo Kota Samarinda terkait Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/9/2022). 

Rombongan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Rusbani ini ingin mengorek lebih detail keberhasilan Diskominfo Samarinda dalam membuat Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal yang sama saat ini sedang dipersiapkan untuk juga dibuat di PPU.


"Jujur kami ingin tau program dan kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh Kominfo Samarinda. Apalagi Keterbukaan Informasi sangat penting mengingat ini juga tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, selain itu juga Kalimantan Timur telah menjadi Ibu Kota Negara (IKN) untuk itu hasil akhir diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik," kata Rusbani.

Sementara itu dalam penyampaiannya, Dr Aji Syarif Hidayatullah, M.Psi menjelaskan bahwa masyarakat tidak semua serta merta mendapatkan informasi agar ini tidak disalahgunakan.


"Sehingga nanti ada informasi yang boleh diberikan dan ada juga informasi yang dikecualikan. Tentunya ini harus melewati Uji Konsekuensi. Penting juga mempertimbangkan alasan dan tujuan untuk apa masyarakat meminta data informasi tersebut," ungkap Dayat.

Data yang dikecualikan antara lain, pertama adalah informasi yang dapat mengungkapkan rahasia data pribadi, kedua Data Informasi yang bisa menghambat proses penegakan Hukum, ketiga Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, keempat Informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan alam, kelima informasi yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi nasional.


"Semua data informasi Pemerintah Kota Samarinda bisa di cek di website kami yakni www.ppid.samarindakota.go.id tentunya semua data tersebut telah melewati uji konsekuensi," jelas Kabid PPI Euis Eka April Yani yang juga menjawab beberapa pertanyaan anggota dewan PPU ini. (BAR/ASYA/KMF-SMR)