TOP NEWS

Top

Buka Ekpose RTHKP, Sekda Harap Hasil Kajian Menjadi Rekomendasi Untuk Meningkatkan RTH Kota Samarinda

Buka Ekpose RTHKP, Sekda Harap Hasil Kajian Menjadi Rekomendasi Untuk Meningkatkan RTH Kota Samarinda

SAMARINDA .KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda menggelar Seminar Ekspose Final Report (Kajian) tentang Strategi Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) di Kota Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Strategi Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) bertujuan untuk mendorong terpenuhinya kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dikawasan perkotaan di Kota Samarinda. Selain itu secara khusus kajian tersebut diarahkan untuk menemukan dan merumuskan strategi dalam peningkatan luasan ruang terbuka hijau dengan mempertimbangkan empat aspek, yaitu aspek ekologi, aspek sosial budaya, aspek ekonomi dan aspek estetika. Untuk memenuhi target tersebut maka diperlukan berbagai strategi yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kota Samarinda.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan dalam sambutannya menyampaikan dalam undang-undang nomor 26 tahun 2007 pasal 28 huruf a bahwa perencanaan tata ruang wilayah Kota harus berisi rencana penyediaan dan penataan ruang terbuka hijau yang terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau private. Proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah Kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah Kota. Ruang terbuka hijau dinilai krusial karena selain sebagai sarana lingkungan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber atmosfer.


“Manfaat ruang terbuka hijau juga beragam seperti menciptakan keindahan dan kenyamanan hingga pelestarian fungsi lingkungan serta pembersih udara, juga sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat setempat dan lebih mempercantik estetika Kota secara menyeluruh,” ucap Hero saat membacakan sambutan Wali Kota Samarinda.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, sambung Hero, pada tahun 2021 telah berhasil melakukan indetifikasi dan inventarisasi ruang terbuka hijau yang dimana telah terdata sedikitnya 77 lokasi RTH yang tersebar di 9 Kecamatan dengan total luas 8.014 hektare.

“Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam peningkatan RTH adalah pengembangan taman rekreasi dalam 1 Kelurahan terdapat 1 playground,” ujarnya.


Selain itu, lanjut Hero, Bappedalitbang Kota Samarinda turut ambil bagian dalam untuk melakukan kerja sama dengan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda untuk melakukan kajian strategi peningkatan RTHKP yang bertujuan untuk mendorong terpenuhinya kebutuhan RTH kawasan perkotaan di Kota Samarinda sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam undang – undang yakni 30 persen.

“Saya berharap hasil dari kajian ini dapat dijadikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan secara tepat guna bagi Pemkot Samarinda untuk meningkatkan RTH Kota Samarinda,” tandasnya.

Usai dibuka oleh Sekda, acara dilanjutkan dengan pembahasan RTHKP yang juga dihadiri oleh Camat dan Lurah se - Kota Samarinda (FER/KMF-SMR).