EMY SAMBO, SE
Sub-Substansi Monitoring dan Evaluasi
Sub-Substansi Monitoring dan Evaluasi mempunyai tugas:
- menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis berkaitan bidang tugasnya;
- merencanakan dan melakukan monitoring pelaksanaan survei bidang TIK, sosial, ekonomi, polhukam untuk menjadi bahan masukan dan perbaikan kegiatan survei pada masa akan datang;
- membantu melakukan evaluasi pelaksanaan survei bidang TIK, sosial, ekonomi, polhukam untuk menjadi bahan masukan dan perbaikan kegiatan survei pada masa akan datang;
- mempersiapkan bahan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan survei bidang TIK, sosial, ekonomi, polhukam untuk menjadi bahan masukan dan perbaikan kegiatan survei pada masa akan datang;
- merencanakan dan membuat analisa penilaian dari hasil monev pelaksanaan survei bidang TIK, sosial, ekonomi, dan polhukam;
- memantau, mengevaluasi, dan supervisi pelaksanaan kegiatan bidang tugasnya;
- membuat laporan hasil pelaksanaan program dan kegiatan sesuai bidang dan tugasnya;
- melaksanakan pengendalian intern pemerintahan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.