12 Juli 2022
3163
Andi Harun Minta Pengesahan RUU KUHP Tidak Tergesa-gesa, Siap Antarkan Rumusan Mahasiswa ke Pansus DPR RI
SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun meminta agar pengesahan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak dilaksanakan terburu-buru.
“DPR RI maupun pemerintah agar memberi ruang kepada masyarakat, tidak perlu tergesa-gesa untuk pengesahannya sampai RUU KUHP ini memenuhi unsur partisipasi. Dan salah satu unsur demokrasi itu keterlibatan partisipasi masyarakat. Semua masukan dari berbagai wilayah Indonesia dan semua elemen masyarakat didengar,” ucap Andi Harun saat menjadi narasumber dalam Seminar RUU KUHP dengan tema Urgensi Pengesahan RUU KUHP garapan BEM Fakultas Hukum Unmul yang diikuti Andi Harun via Zoom Meeting di ruang Command Center Diskominfo Samarinda, Selasa (12/7/2022).
Menurut Andi Harun pengesahan tidak harus dilakukan akhir Agustus, bulan September atau awal tahun namun mesti harus banyak didiskusikan, dengan banyak melibatkan pihak sehingga menghindari penggunaan pasal-pasal menjadi mal penerapan di masa mendatang.
“Tetapi kita mendesak untuk memiliki sebuah KUHP berdimensi keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, keseimbangan antara hukum pidana dari aspek materil maupun moril. Kemudian keseimbangan hukum pidana antara aspek pelaku dan korban serta unsur keadilan,” tegas Andi Harun yang berlatar belakang lawyer ini.
Untuk itu sekali lagi Andi Harun meminta kepada Pemerintah dan DPR RI agar menunda pengesahan beberapa waktu sampai aspirasi berbagai pihak bisa didengar.
Namun Andi Harun tidak sependapat dengan pandangan agar menolak mentah-mentah adanya KUHP baru. Di hadapan peserta Seminar yang digelar secara hybrid, Andi Harun menyampaikan dukungan terhadap gerakan ini, apakah melalui Judicial Review ataupun Legislatif Review.
“Pertama di Mahkamah Konstitusi, selama argumentasi hukum kita bisa membuktikan bahwa pasal-pasal yang dimaksud bertentangan Undang Undang Dasar, maka saya optimis,” katanya.
Jalan kedua lanjutnya melalui legislatif review. “Untuk sampai sebelum menuju pengesahan, saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa hukum jika ada rumusan dan argumentasi yang telah tersusun dengan baik sebagai masukan dan saran kepada pansus, saya selaku wali kota Samarinda menyatakan siap untuk mengantarkannya. Bukan sekedar menampungnya, tapi saya bersama teman-teman pemerintah kota akan mendampingi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Samarinda. Nanti kita ikutkan mahasiswa untuk menyaksikan bagaimana kita secara transparan menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” janji mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini.
Begitu pula lanjutnya bisa didorong kepada Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Namun sekali lagi ditegaskan Andi Harun spiritnya adalah agar negara ini memiliki KUHP baru yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.(DON/ASYA/KMF-SMR)