SAMARINDA.KOMINFONEWS-Komisi Informasi (KI) Kaltim, menggelar sosialisasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022. Kegiatan sendiri berlangsung di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (20/9/2022).
Sosialisi diikuti sebanyak 150 badan public yang menyimak secara online maupun offline. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretarat Provinsi Kaltim, M Syirajudin.
Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dalam sambutannya mengatakan monitoring kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KI Kaltim. Dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, sambung dia monitoring ini memiliki banyak kemajuan, salah satunya adalah pengaplikasian e-monev.
“Jadi nanti sudah ada website untuk mengisi kuisioner yang telah disediakan,” ungkapnya.
Sehingga dalam pengisiannya nanti bisa dilakukan secara online dan hasil penilaian akan diinformasikan secara realtime. Untuk diketahui, Monev adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di Kaltim dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik.
Monitoring sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik, khususnya Badan Publik negara, menjalankan kewajiban-kewajiban dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Ditambahkan oleh M Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam sambutannya ia mengatakan jika Pemprov sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Monev tadi, guna meningkatkan pengetahuan informasi, terkait keahlian SDM dilingkup pemerintah.
“Badan publik memiliki kewajiban memberikan informasi yang akuntabel dan transparan. Pesan Gubernur untuk badan publik, agar secara sungguh-sungguh memberikan keterbukaan data dilingkup Badan Publiknya, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan baik, obyektif dan berkelanjutan,” pesannya.
Hadir dalam kesempatan itu secara offline Kepala Dinas Kominfo Kaltim M Faisal dan Kadis Kominfo Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidatullah.(CHA/KMF-SMR)