TOP NEWS

Top

PPID Kelurahan Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

PPID Kelurahan Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA. KOMINFONEWS- Kali ini giliran Kecamatan Samarinda Kota yang di berikan Sosialisasi tentang pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ada sebanyak 30 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Selasa (14/6/2022) pagi.

Hadir Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Euis Eka Aprilyani mewakili Kepala Dinas Kominfo Dr Aji Syarif Hidayatullah , Komisioner Komisi Informasi (KI) Muhammad Khaidir, Kepala sub Koordinasi Sub-Subtansi Pelayanan dan PPID Yudi Syukur, Sekcam Kecamatan Samarinda Kota Fahmi Muzakkir, serta Seklur dan Staf se-Kecamatan Samarinda Kota.

Muhammad Khaidir dari Komisi Informasi mengatakan, seluruh warga masyarakat Kota Samarinda mempunyai hak untuk meminta data dari Badan Publik seperti Pemerintah.

"Tentu dengan tujuan yang jelas. Apabila tidak jelas kita sebagai pemerintah berhak menolak atas permintaan tersebut, " ungkap Khaidir saat menjadi Narasumber.


Ia juga menambahkan, lembaga-lembaga yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, baik Iembaga pemerintah maupun non pemerintah wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan atau sedang dilaksanakan. 

"Bila kita merasa bersih dari praktik korupsi, mari kita transparan kepada masyarakat. Karena yang transparan sudah pasti bersih," tegas Khaidir

Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat mudah mencari informasi seputar program Wali Kota dan Wakil Wali Kota seperti Probebaya.


"Dengan adanya program Probebaya kini Ketua RT telah dilibatkan dalam pembangunan Kota Samarinda, untuk itu Ketua RT bersama dengan Kelurahan harus membuat suatu laporan kepada masyarakat dari mulai menyusun rencana, penetapan rencana, pelaksanaan rencana, evaluasi serta dampak positif yang dihasilkan dari rencana pembangunan tersebut," imbuh dia. 

Adapun manfaat dari kegiatan ini, yaitu tercapainya peningkatan kualitas PPlD yang responsif, cepat dan tuntas dalam melayani masyarakat, tercapainya PPID yang informatif dalam menyampaikan setiap informasi publik kepada masyarakat dan terwujudnya pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih di Kota Samarinda. (*/akbar/asya/kmf-smd)