TOP NEWS

Top

Andi Harun Kumpulkan Direktur Rumah Sakit, Sepakat Tambah Tempat Tidur Covid-19

Andi Harun Kumpulkan Direktur Rumah Sakit, Sepakat Tambah Tempat Tidur Covid-19

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun bersama para direktur rumah sakit di kota Samarinda sepakat untuk menambah tempat tidur bagi pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ini terungkap dalam ketika Wali Kota mengumpulkan 25 direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se kota Samarinda dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di kota Samarinda di ruang rapat utama Balaikota, Minggu (18/7/2021).

Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Dr Rusmadi, Kapolresta Kombespol Arif Budiman, Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong dan jajaran pejabat instansi terkait.

Andi Harun memaparkan dirinya mendapatkan laporan sejak keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengantisipasi agar Kota Samarinda tidak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Besok 19 Juli akan ada rapat, informasinya sekitar tanggal 21 Juli ada kemungkinan berpotensi Kota Samarinda menjadi Darurat. PPKM Darurat ini sangat berat. Berat kepada tenaga medis dan masyarakatnya,” jelas Wali Kota.

Dirinya mewajibkan kepada semua Rumah Sakit (RS), mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) dalam penanganan Covid-19.


“Semua RS yang dibawah Pemkot Samarinda setidaknya menyediakan 30 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada untuk penanganan covid-19 ini,” pinta Andi Harun.

Sesuai data update Tempat Tidur (TT) pasien Covid-19 rawat inap per 18 Juli, terkonfirmasi semula 344 TT menjadi 1.562 TT, sebanyak 576 Tambahan TT. Dengan kapasitas IGD saat ini 61 dan ICU 55.

Andi Harun meminta semua RS berkomitmen, dan dirinya juga akan melakukan audit laporan dari semua RS, bahkan akan mempublikasikan kepada media jika ada RS yang menutupi.

“Saya juga meminta Kapolresta dan Dandim, ikut serta melakukan pengumpulan informasi terhadap keterangan hari ini, karena asas tertinggi dalam penanganan Covid-19 dengan melindungi masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Sementara Rusmadi menambahkan, permasalahan sedang dihadapi pertama terkait kapasitas tempat tidur ataupun ruang Intensive Care Unit (ICU), kedua terkait Unit Gawat Darurat (UGD) yang sering kali pasien tertumpuk dan ketiga terkait ambulans.

Ia mengemukakan bahwa mendapatkan bantuan kesiapsiagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Samarinda sebanyak 30 ambulans.

“Hari ini kita telah berkomitmen bersama untuk melengkapi fasilitas yang ada, yang utama kapasitas tempat tidur dan kesiapan dari masing-masing RS. Juga akan kami laporkan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) bahwa dari segi kesiapan dan fasilitas yang ada meminta Rumah Sakit Umum Daerah A Wahab Sjahranie (RSUD AWS) dijadikan khusus RS Covid-19 untuk sisi bangunan lama blok Flamboyan,” tutup Rusmadi.(FAN/DON/KMF-SMD)