TOP NEWS

Top

Dukung Penyerapan Anggaran Program PEN, Kejari Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Pemkot

Dukung Penyerapan Anggaran Program PEN, Kejari Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Pemkot

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Mendukung penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Dana Insentif Daerah (DID), Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda siap melakukan pendampingan untuk OPD di Pemkot Samarinda yang mengelola anggaran PEN tahun 2021.

Langkah ini diawali dengan melaksanakan Rapat Koordinasi secara virtual antara jajaran Kejari Samarinda sebagai pelaksana dengan Pemkot Samarinda, Selasa (3/8/2021) siang tadi. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko didampingi Kasi Intelejen Mohammad Mahdy, Kasi Datun Ryan Permana, dan Kasi Pidsus Johannes Harysuandy Siregar mengikuti virtual dari Kejari Samarinda. Sementara Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun didampingi Sekda Dr Sugeng Chairuddin, Asisten II Nina Endang Rahayu, Asisten III Dr Ali Fitri Noor, Kepala Bappeda Ananta Fathurrazi dan Kepala Dinas Kesehatan dr Ismid Kusasih mengikuti di Command Centre Dinas Kominfo, sedangkan 8 OPD terkait program PEN mengikuti dari kantor masing-masing.

Mengawali rakor tersebut, Heru menyampaikan komitmen Kejari Samarinda agar program PEN bisa benar-benar terserap. Apalagi dalam arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 61 baru-baru ini, agar Kejaksaan mendukung penuh pemulihan ekonomi nasional.

“Kendala apa-apa yang dihadapi rekan-rekan Dinas di Pemkot Samarinda, bisa kita bantu. Mungkin ada kendala keterlambatan, kendala di peraturan, kita kejaksaan selaku pengacara negara mungkin bisa mencarikan solusi. Jangan sampai ada ketakutan-ketakutan dalam penyerapan anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional ini. Mengingat sekarang tinggal 4 bulan lagi,” ucap Heru. 

Dimana, sambung dia hingga saat ini penyerapan anggaran penanganan PEN oleh Pemkot Samarinda baru terealisasi hanya 20.98 persen saja dari total pagu anggaran Rp 27 miliar. 

Wali Kota sendiri sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Samarinda, terlebih sebelumnya Wali Kota pun mengikuti pertemuan virtual bersama Presiden dan Jaksa Agung terkait program PEN ini.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik adanya pendampingan bantuan hukum dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, khususnya di kota Samarinda. Hal ini sejalan dengan apa yang telah kita lakukan bersama dalam rangka menerapkan kaidah kebijakan dan kehati-hatian serta tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai upaya pemulihan dampak Covid-19 untuk memperkuat ekonomi domestik,” ungkap Andi Harun dalam sambutannya. 

Adapun bantuan hukum dari Kejari Samarinda agar mampu menunjang dalam pemulihan ekonomi, berupa litigasi dan non – litigasi.

Terkait penyerapan itu, Wali Kota menyampaikan meminta kepada Sekda Samarida untuk mengumpulkan semua OPD selama tiga hari ke depan dan pada Jum'at melaporkan kepada Wali Kota, selanjutnya Senin depan akan disampaikan ke Kejari, sehingga langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh Kejari terhadap persoalan yang dihadapi OPD pengelola anggaran PEN.

Terpisah, Sekda Sugeng Chairuddin menjelaskan kecilnya penyerapan karena anggarannya baru turun Mei - Juni. “Ini hasil dari Peraturan Menko PMK Nomor 17 Tahun 2021 tentang refocusing dan relokasi, yang terakhir. Jadi, baru sebulan. Jadi tidak bisa serta merta kecuali Dinas Kesehatan 33 persen memang perlu seperti membeli obat-obatan. Kalau yang lain (OPD), kan perlu ada disusun ulang," jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan DID PEN terdampak Covid-19 kota Samarinda ada dua program, kesehatan dan pemulihan ekonomi. Untuk kesehatan di Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp 8,2 miliar, dan pemulihan ekonomi total pagu anggaran Rp 19,1 miliar yang dikelola 8 OPD.

Untuk Dinas Kesehatan realisasi atau penyerapan anggarannya sudah 33 persen atau senilai Rp 2,7 miliar. Sedangkan 8 OPD di program pemulihan ekonomi seperti Dinas Pariwisata dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar realisasi Rp 3 miliar atau 15,8 persen, Dinas Koperasi, dan UKM pagu anggaran Rp 2,06 miliar realisasi Rp 477 juta atau 23,07 persen, Dinas Perdagangan pagu anggaran Rp 4,6 miliar realisasi Rp 403 juta atau 8,73 persen dan Dinas Perindustrian pagu anggaran Rp 1,7 miliar realisasi Rp 399 juta atau 22.23 persen.

Kemudian  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar terealisasi Rp 133 juta atau 9,51 persen, Dinas Ketahanan Pangan pagu anggaran Rp 3 miliar terealisasi Rp 783 juta atau 25,88 persen, Dinas Perikanan pagu anggaran Rp 638 juta realisasi Rp 186 juta atau 29,19 persen dan Dinas Pertanian pagu anggaran Rp 3,6 miliar realisasi Rp 592 juta atau 16,05 persen. 

“Sesuai instruksi Pak Wali tadi, mulai besok sampai lusa, kami undang OPD yang mendapatkan dana ini untuk dievaluasi. Saya akan laporkan secara tertulis ke Pak Wali Kota paling lambat hari Jum'at ini. Kemudian Senin depan  akan dilaporkan ke kejaksaan. Sehingga apabila ada hal yang perlu disupport oleh kejaksaan, untuk urusan-urusan yang di luar pengadilan, kejaksaan akan membantu sepenuhnya," pungkas Sugeng.(DON/CHA/KMF-SMD)