TOP NEWS

Top

Draf Raperda Penyertaan Modal Bagi Perumda Tirta Kencana Tengah Dimatangkan

Draf Raperda Penyertaan Modal Bagi Perumda Tirta Kencana Tengah Dimatangkan

SAMARINDA - Pemkot Samarinda tengah mematangkan draf untuk perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal bagi Perumdam Tirta Kencana  Samarinda.

 

Terutama untuk perubahan nominal dana penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Perda sebelumnya. Diketahui, penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda) pelat merah itu ditetapkan sebesar Rp50 miliar dalam lima tahun di luar penyertaan modal dalam bentuk aset.

 

"Jadi dari Rp50 miliar itu, dianggarkan Rp10 miliar tiap tahun. Tapi mau ada perubahan, sehingga perlu kita bahas bersama sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) terkait sebelum nanti kita bahas bersama DPRD," kata Sugeng saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas OPD di Ruang Rapat Sekda di Balaikota, Selasa (2/3/2021) pagi.

 

Dikatakannya, semua OPD wajib bersinergi untuk bersama menyukseskan agenda 100 hari masa kepemimpinan Wali Kota Andi Harun bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Rusmadi. Terutama dengan mengikuti tagline mereka yakni 'Berani Berubah'. Bahkan untuk kepentingan tersebut, kemungkinan besar status Work From Home (WFH) bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda juga akan dievaluasi kembali.

 

"Kemungkinan bisa dicabut. Terutama untuk eselon III ke atas. Kalau untuk staf nanti diatur kemudian," ungkapnya.

 

Sementara Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan nyaris tak banyak perubahan pada Raperda tersebut. Hanya judul pada Raperda yang kemungkinan akan berubah berupa penambahan penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Pematangan pembahsaan tersEbit terang Tejo, dimaksudkan agar nanti bisa disinergikan dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD Kota Samarinda.

 

Hadir pula dalam rapat tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda Noor Wahid Hasyim bersama jajarannya, Inspektur Inspektorat Daerah Mas Andi Suprianto, Kabag Hukum Eko Suprayetno, Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cahya Ernawan, serta perwakilan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Samarinda. (her/Cha/kmf-smd)