TOP NEWS

Top

Wali Kota Koordinasikan Percepatan Pembebasan Lahan untuk Kelancaran Pembangunan

Wali Kota Koordinasikan Percepatan Pembebasan Lahan untuk Kelancaran Pembangunan

SAMARINDA. KOMINFONEWS -  Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun melakukan rapat koordinasi guna menginventarisasi aset tanah   Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Samarinda di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Selasa (14/9/2021) siang. Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut Kepala BPN Samarinda Firman Ariefiansyah Singagerda, Asisten III Ali Fitri Noor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hero Mardanus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrohim, Plt Kepala Dinas Pertanahan Nofinsyah, serta Camat Sungai Pinang Siti Nurhasanah.

Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengatakan kali ini pihaknya mengkoordinasikan beberapa aset Pemkot Samarinda yang sudah dikonsolidasikan ke BPN Samarinda. "Selain itu, kita juga membantu dalam pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang terletak di Jalan DI Panjaitan, di mana kegiatan tersebut dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan diminta secara khusus permasalahan sosialnya ditangani oleh Pemkot Samarinda. Kegiatan provinsi ini sangat membantu program Pemkot Samarinda. Oleh karena itu, kita harus  menjamin kegiatan itu bisa berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Andi Harun juga meminta kepada BPKAD untuk segera menyelesaikan beberapa aset yang masih terkendala dan harus dikoordinasikan kepada BPN. Oleh karena itu, pihak BPKAD harus bergerak cepat untuk mengetahui bidang mana saja yang ada kendala penguasaannya. "Kita harus proaktif baik terhadap dokumen bahkan bila perlu turun ke lapangan untuk melihat aset yang  mengalami kendala," tandas Wali Kota.


Ia juga mengajak semua pihak untuk saling berkoordinasi dan jangan saling menunggu. Atas nama Pemkot Samarinda, ia mengucapkan terima kasih kepada BPN  Samarinda atas bantuannya demi pembangunan Kota Samarinda.

Sementara Kepala BPN Kota Samarinda Firman Ariefiansyah Singagerda menyampaikan terkait  sertifikasi aset Pemkot Samarinda pada tahun ini ada 75 bidang tanah. Sedangkan yang sudah diproses sesuai berkas yang diajukan sebanyak empat sertifikat. Selanjutnya 20 bidang masih memerlukan kelengkapan berkas namun sudah dilakukan pengukuran pada lokasi bidang tanahnya. Kemudian 10 bidang belum diukur karena masih menunggu berkas. 

"Sedangkan 18 bidang masih terkendala dengan penguasaan di lapangan," ungkap Firman.

Sementara untuk aset di Jalan Wanyi, total ada 23 bidang dan sudah terealisasi 22 bidang dan sudah diserahkan. Sedangkan satu bidang tanah lainnya masih dalam proses. (EKO/HER/KMF-SMD)