TOP NEWS

Top

Pembongkaran Segmen Ruhui Rahayu Ditarget Sebelum Desember, Minggu Ini Disosialisasikan

Pembongkaran Segmen Ruhui Rahayu Ditarget Sebelum Desember, Minggu Ini Disosialisasikan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Program penanganan banjir di Samarinda terus dibahas serius. Kali ini pemukiman di kawasan segmen Jembatan Ruhui Rahayu Kelurahan Sidodadi bakal jadi target untuk dibongkar.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin menargetkan Minggu ini tim sudah masuk ke tahap sosialisasi ke masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pembongkaran.

Demikian disampaikan Sugeng ketika memimpin Rapat Koordinasi verifikasi data warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Senin (11/10/2021) pagi di Balaikota.

“Kalau saya ada di tempat, Insya Allah saya siap untuk turun langsung mensosialiasikan program ini ke warga setempat. Tapi kalau bisa tim sudah mulai jalan dalam Minggu ini,”pinta Sekda.

Dalam pembahasan pagi itu, Pemkot jelas Sekda akan menyelesaikan dampak sosial untuk sisi Kelurahan Sidodadi, dimana akan memberikan dana kerohiman bagi warga yang terdampak hasil verifikasi data dari Dinas Pertanahan Samarinda.

Sedikitnya ada sebanyak 99 bangunan yang masuk dalam rencana pembebasan tanah di bantaran sungai khususnya segmen Ruhui Rahayu nanti.

Dari 99 bangunan tadi, Sugeng memberi catatan khusus bagi warga yang memiliki sertifikat tanah di atas lahan tersebut.

“Khusus mereka yang memiliki sertifikat tanah kita harus cocokkan terlebih dahulu di Badan Pertanahan Nasional (BPN), jika betul terbukti maka mereka akan mendapatkan berupa  ganti rugi bukan dana kerohiman,” ungkapnya.


Mantan kepala Bappeda Samarinda ini mengingatkan kepada tim nanti agar memperhatikan betul-betul tahapan prosedur administrasi, karena harus ada standar yang dimiliki warga bila ingin mendapatkan dana santunan tersebut.

Karena sambung dia, pemkot harus sangat berhati-hati melangkah, agar tak terjadi temuan hukum dalam pemberian  biaya kerohiman ini. Mengingat beberapa tahun lalu Pemkot Samarinda sudah pernah memberikan biaya santunan kepada para pemilik bangunan. 

“Jadi mereka yang tinggal saat ini rata-rata warga yang hanya mengontrak dari pemilik rumah sebelumnya yang menurut informasi dari Badan Pertanahan pemilik pertama sebagian pemilik sudah pernah menerima santunan sebelumnya,” aku Sugeng.

Tak itu saja, mantan Kabag Humas ini juga berpesan kepada tim agar segera membuat schedule aksi di lapangan. Sehingga langkah pergerakan tadi bisa lebih terukur dan tahapan demi tahapan bisa terselesaikan sesuai target.

“Rencana schedule ini kalau bisa besok dilaporkan langsung ke Asisten III untuk nantinya disampaikan ke Wali kota. Harapan saya pembongkaran bangunan di segmen ini bisa selesai sebelum tutup tahun 2021,”sebutnya menutup.(CHA/DON/KMF-SMD)