TOP NEWS

Top

Walikota Ditunjuk Langsung Jadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dilarang Mendelegasikan

Walikota Ditunjuk Langsung Jadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dilarang Mendelegasikan

SAMARINDA. Walikota Samarinda, Syaharie Jaang menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah didampingi Komandan Kodim dan Kapolres sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Hal ini dikemukakan Walikota Samarinda kepada wartawan Senin (30/03) pagi.

 

Menurut Jaang, penunjukkan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.

 

“Hari ini dibentuk dan langsung kerja,” ucap Jaang sebelum melakukan Rakor Forkopimda melalui video conference.

 

Dalam surat edaran itu sebut Jaang, jabatan ketua tidak boleh didelegasikan ke pejabat lain di daerah. Dia menyebutkan juga bahwa daerah boleh menetapkan status keadaan darurat Siaga Bencana Covid-19 dan atau keadaan Tanggap Darurat Bencana Covid-19 tingkat kota dengan pertimbangan.

 

“Penetapan status berdasarkan kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran Covid-19 yang dilakukan BPBD dan Dinas Kesehatan,” beber Jaang. (KMF2)