TOP NEWS

Top

Sasar Warnet dan Mal, Satpol PP Jaring 29 Anak

Sasar Warnet dan Mal, Satpol PP Jaring 29 Anak

SAMARINDA. Kedua kalinya Satpol PP Kota Samarinda melakukan penertiban selama masa social distancing yang diberlakukan sesuai Surat Edaran Walikota sejak 16-31 Maret; yang mana anak-anak seharusnya belajar di rumah, namun masih banyak yang keluyuran di luar, seperti warnet dan mall, (19/03) Kamis siang.

 

Adapun kali ini menyasar ke mall dan warnet yang ada di Kota Samarinda, alhasil aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan sebanyak 29 anak.

 

"Setiap hari kita akan melakukan penertiban, kepada orang tua yang membawa anaknya jalan ke mall kami berikan himbauan agar anak-anak tidak keluyuran dan belajar di rumah. Walaupun libur tidak boleh keluar rumah, karena sangat rentan terjangkit virus. Alhamdulillah kali ini kami berhasil mengamankan 29 anak lebih sedikit dari kemarin sebanyak 49 anak dan kami lakukan pembinaan," ucap Kepala Satpol PP Samarinda, M Darham.

 

Darham menyampaikan jajarannya melakukan penertiban di seluruh mall dan warnet game online yang ada di Kota Samarinda.

 

“Setelah kemarin melakukan penertiban dan diberikan pembinaan di kantor agar tidak keluyuran lagi. Kemudian kita mengembalikan mereka ke rumah masing-masing dan langsung bertemu orang tuanya. Bahkan kita juga menembuskan data anak-anak yang terjaring ke sekolah mereka,” ujar Darham. (KMF14)

 

Penulis: Fany Dwi —Editor: Doni