TOP NEWS

Top

Walikota Samarinda Jadi Pembicara Nasional

Walikota Samarinda Jadi Pembicara Nasional

SAMARINDA. Berbagai program dan terobosan yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam percepatan penanganan Covid-19 membuat Walikota Samarinda, Syaharie Jaang dilirik menjadi pembicara pada Seminar Nasional Daring/Online garapan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Kamis (18/06).

 

Syaharie Jaang yang kelahiran Mahakam Ulu ini tampil lugas mengupas tema "Praktek Pelayanan Publik Dalam Masa Covid-19" bersama pembicara nasional anggota Ombudsman RI Dr Ninik Rahayu, dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr Hufron dan Pegiat HAM dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Dr Herlambang P Wiratraman.

 

Dalam paparan yang berjudul "Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda" Jaang yang juga kandidat doktor Program Ilmu Hukum menyampaikan Pemkot Samarinda melakukan terobosan program percepatan penanganan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat, namun dikembangkan sesuai kebutuhan tanpa menyusahkan warga di kondisi sulit.

 

“Ada 3 program gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yakni program kesehatan, program ekonomi dan program sosial,” ucap Jaang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda.

 

Di sisi kesehatan sebut Jaang begitu terbantu dengan keberadaan call centre Samarinda Siaga 112 yang telah ada sejak Agustus 2019.

 

“Ini menjadi satu-satunya pintu laporan, pencarian dan pelacakan ODP sejak Maret 2020. Ini sangat membantu sekali dan nomornya juga mudah diingat dan bebas pulsa. Alhamdulillah sampai sekarang Samarinda satu-satunya daerah di Kaltim yang tidak terjadi transmisi lokal dengan tingkat kesembuhan pasien positif 84,12 persen di atas rata-rata nasional yang mana per 17 Juni total pasien positif 63 orang, 53 diantaranya sembuh, 9 pasien dalam perawatan di RS Karantina,” terang Jaang yang memaparkan melalui zoom metting di ruang VIP Rumah Jabatan didampingi Asisten I Setda Tejo Sutarnoto, Kepala Diskominfo Dr Aji Syarif Hidayatullah, Kepala Disdukcapil Abdullah dan Kepala DPMPTSP Jusmaramdhana Alus.

 

Jaang juga memaparkan pada masa pandemi Covid-19 pelayanan publik tidak terganggu karena tetap diberikan dengan protokol kesehatan menggunakan teknologi informatika, bahkan tanpa harus tatap muka.

 

“Seperti pelayanan kependudukan di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan bisa melalui whatsapps dan dokumen pun bisa langsung diantar ke rumah menggunakan jasa kurir yang merupakan penyandang disabilitas. Jadi tidak perlu ke kantor Capil,” terang Jaang.

 

Ketika memang harus ke Dinas Capilduk agar menghindari antrian di kantor, warga terlebih dahulu mendaftar online. Begitu pula dengan layanan perizinan di DPMPTSP selain memangkas lamanya antrian dengan sistem online, diterapkan pula social dan physical distancing.

 

Dalam pengendalian harga kebutuhan pokok lanjut Jaang, bekerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sehingga bisa terus terkendali.

 

“Kita juga melakukan pemberdayaan kepada warga dan UMKM. Dimana kita melakukan pengadaan 100.000 masker yang kita beli dari produk rumahan dan industri lokal tanpa harus pesan di luar,” beber Jaang.

 

Ada juga aplikasi Behambinan agar warga tak perlu belanja kebutuhan berbuka dan sahur ke pasar Ramadhan yang tahun ini ditiadakan untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

“Aplikasi ini juga untuk memberdayakan UKM lokal. Ada 3.228 akun member yang terdaftar dengan rata-rata pendapatan Rp 537.000 dan pendapatan kurir Rp 2.300.000,” katanya.

 

Untuk jaring pengaman sosial sebut Jaang, Pemkot Samarinda membagikan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di luar bantuan pusat sebanyak 35.198 KK di tahap pertama dan 75.779 KK di tahap kedua.

 

“Pendistribusian juga menggunakan jasa ojek online dan sembako kita membeli dari pedagang, bukan distributor agar pedagang dan ojol juga terbantu,” beber Jaang.

 

Selain kepada warga terdampak Covid-19 paket sembako diberikan pula kepada 3.129 mahasiswa luar Samarinda yang tidak bisa mudik.

 

“Wakar di kantor-kantor OPD dan juga petugas rumah ibadah kami berikan paket sembako. Khusus yang ini merupakan uang dari ASN Pemkot Samarinda yang tunjangannya kita potong,” terang Jaang.

 

Pemkot Samarinda juga menggratiskan tagihan air PDAM selama 2 bulan di masa Covid-19 untuk pelanggan kelompok sosial seperti rumah ibadah dan pondok pesantren.

 

“Khusus pelanggan golongan D1 kita gratiskan untuk pemakaian 10 kubik pertama selama 2 bulan juga,” imbuhnya.

 

Jaang juga mengapresiasi kepedulian warga perorangan, organisasi dan dunia usaha hingga perbankan yang peduli, baik membantu APD dan masker, wastafel portabel maupun sembako, serta lainnya.

 

Dalam memasuki New Normal kata Jaang, Pemkot Samarinda menyiapkan 3 fase relaksasi sebelum ke New Normal.

 

“Fase pertama 1-14 Juni, fase kedua 15-30 Juni dan fase ketiga 1 Juli. Jika tidak ada masalah, barulah kita memasuki tatanan kehidupan baru atau New Normal,” pungkas Jaang. (don/red/kmf-smd).